Showing posts with label pet. Show all posts
Showing posts with label pet. Show all posts

Thursday, 1 December 2016

BIAWAK / VARANUS

1. Klasifikasi Biawak
Klasifikasi ilmiah dari biawak adalah sebagai berikut :
Kingdom         : Animalia
Filum               : Chordata
Kelas               : Reptilia
Ordo                : Squamata
Famili             : Varanidae
Genus              : Varanus
Spesies            : Biawak kuning (Varanus melinus) atau quince lizard monitor, Biawak ekor biru (Varanus doreanus) atau blue tail lizard monitor, dan Biawak dumeril (Varanus dumerilii) atau Brown Rough Necked, dumeril’s monitor.
         Biawak merupakan hewan yang masuk dalam golongan kadal besar, dalam suku biawak-biawakan (varanidae). Di Indonesia terdapat banyak jenis biawak, tiga diantaranya adalah biawak kuning (Varanus melinus), biawak ekor biru (Varanus doreanus), dan biawak dumeril (Varanus dumerilii).
2. Morfologi
Biawak merupakan jenis kadal terbesar. Salah satu jenis biawak terbesar yang dapat ditemukan di Indonesia adalah komodo (Varanus komodoensis). Auffenberg (1981a) diacu dalam Bennet (1998) mengatakan biawak terkecil yang ditemukan adalah Varanus brevicauda dengan ukuran panjang kurang lebih 23 cm dan berat 20 g. Ditemukan juga biawak air asia (Varanus salvator) terpanjang di Sri lanka dengan panjang 321 cm.          Ukuran tubuh biawak menunjukkan variasi yang banyak dibanding famili dari satwa lain (Pianka 1995) diacu dalam Bennet (1998). Famili yang termasuk dari dua jenis biawak yang berukuran besar yaitu Varanus komodoensis dan biawak terbesar yang pernah ada Megalinia prisca (Bennett 1998).
Biawak kuning (Varanus melinus) adalah dari subgenera Euprepiosaurus, berdekatan dengan spesies Varanus indicus tetapi mudah dibedakan dari warna kuningnya. Panjang total dari spesies ini sekitar 80 – 120 cm. Biawak kuning memiliki ciri-ciri fisik badan berwarna kuning, lidah berwarna pink, bagian leher berwarna hitam dengan kepala batik
3. Habitat dan Makanan
         Habitat adalah suatu daerah yang merupakan kawasan yang terdiri dari berbagai komponen fisik dan biotik yang merupakan satu kesatuan dan dipergunakan sebagai tempat hidup dan berkembangbiak (Alikodra 1990). Biawak melakukan aktivitas di hutan rawa, karena pada tipe habitat ini biawak lebih mudah menjumpai mangsa yang sedang melakukan aktivitas mencari makan dan minum di sekitar daerah perairan (Iyai dan Pattiselano 2005).
         Biawak merupakan satwa predator, yaitu satwa pemangsa atau pemakan daging (karnivora)Menurut Bennet (1998) biawak memakan serangga, kerang, dan sisa-sisa ikan dari biawak dewasa, sedangkan biawak dewasa memakan ular, penyu, telur dan anak buaya, burung, katak, tikus, kera, rusa kecil, bangkai hewan dan bangkai manusia. Shine et al. (1998) menyatakan bahwa biawak memangsa jenis-jenis vertebrata seperti kucing, tikus, ayam dan jenis invertebrata seperti serangga dan kepiting.
         Jenis biawak kuning wilayah penyebarannya di kepulauan Maluku, Pulau Obi dan Pulau Sula dengan habitat hutan arboreal atau semi terestrial. Jenis makanan dari biawak kuning adalah tikus dan serangga (Anonim IV 2010). Biawak ekor biru tersebar di daerah timur yaitu Papua Nugini dan Australia, dan umumnya habitatnya berupa hutan terestrial. Jenis makanan biawak ekor biru adalah serangga, tikus, dan ikan (Anonim III 2010). Biawak dumeril tersebar di Semenanjung Malaysia dan pulau-pulau besar di Indonesia. Biawak dumeril hidup di habitat dataran rendah dan mangrove. Jenis makanan untuk biawak dumeril antara lain serangga, kepiting, ikan, telur, mamalia kecil dan burung (Anonim VII 2010).
4. Perilaku
          Perilaku merupakan salah satu ekspresi yang ditunjukkan oleh satwa, terhadap faktor-faktor yang mempengaruhinya baik itu internal maupun eksternal (Suratmo 1979). Terdapat beberapa perbedaan sifat perilaku pada satwa yang dipelihara dan satwa liar. Perilaku dikelompokkan menjadi beberapa pola perilaku utama oleh Scott’s (1950) dalam Lehner (1979), yaitu :
1. Perilaku makan dan minum (ingestive behaviour)
2. Perilaku mencari tempat berlindung (shelter seeking)
3. Perilaku bertentangan (agonistic behaviour)
4. Perilaku memelihara (epimeletic behaviour)
5. Perilaku ingin dipelihara (et-epimeletic behaviour)
6. Perilaku meniru (allelomimetic behaviour)
7. Perilaku membuang kotoran (eliminative behaviour)
8. Perilaku memeriksa (investigate behaviour)
        Bentuk perilaku biawak yang sudah menjadi rutinitas harian adalah berjemur (basking). Menurut Gumilang (2002) basking dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 07.30-10.00 WIB dan menjelang sore hari pada pukul 15.30-17.30 WIB dengan lama waktu rata-rata berjemur 87 menit.
         Menurut Bennet (1998), biawak biasanya tidak bersosialisasi dengan binatang lain. Biawak mempunyai kemampuan untuk mendeteksi kehadiran biawak lain dengan mencium bau yang ditinggalkan. Kegiatan berkelahi dapat juga merupakan suatu cara untuk menguji kekuatan biawak tanpa menimbulkan cedera yang serius terutama akibat gigitan.
5. Status
         Biawak kuning, biawak ekor biru dan biawak dumeril termasuk dalam daftar CITES. CITES atau singkatan dari Convention on International Trade in Endangered Species, adalah konferensi yang membahas mengenai status perlindungan satwa di dalam perdagangan. Status biawak kuning, biawak ekor biru, dan biawak dumeril masuk ke dalam kategori Appendiks II, yang artinya pemanfaatan hanya boleh dilakukan dari hasil penangkaran, dan pengambilan di alam jumlahnya dibatasi dengan kuota tertentu.

          Kurang lebih 10 juta berbagai jenis reptil dibunuh untuk dimanfaatkan kulit dan dagingnya yang dipercaya masyarakat dapat dijadikan sebagai obat. Indonesia merupakan salah satu pengekspor kulit reptil yaitu 83% dari kebutuhan kulit dunia dan 75% produk kulit tersebut berasal dari Kalimantan dan Sumatera (Endelen 1998, diacu dalam Gumilang 2001

Wednesday, 30 November 2016

DESERT TOTOISE (kura-kura darat amerika)

Spesies ini berasal dari Gurun Mojave dan Gurun Sonoran, yang terletak di barat daya Amerika Serikat, barat laut Meksiko. Spesies ini kini tersebar di sebelah barat Arizona, tenggara California, selatan Nevada, dan sebelah barat daya Utah.

Panjang usianya berkisar antara 50 hingga 80 tahun. Pertumbuhan spesies ini lambat dan tingkat reproduktifitasnya rendah. Ukuran dari spesies ini berkisar antara 25-36cm dan mencapai berat sekitar 0,2-5kg. Spesies ini pun termasuk dalam daftar yang dilindungi dan tidak boleh dibawa melintasi batas Negara (kecuali memperoleh izin).



Kura-kura Moncong Babi (Carettochelys insculpta)



Kerajaan          : Animalia.
Filum               : Chordata.
Kelas               : Reptilia.
Ordo                : Testudines.
Famili              : Carettochelyidae.
Genus              : Carettochelys.

Spesies            : Carettochelys insculpta 



Labi-labi Moncong Babi  merupakan salah satu reptil asli Indonesia dari famili Carettochelyidae. Keberadaannya di alam bebas semakin langka dan terancam punah. Ancaman terhadap kelestarian Labi-labi Moncong Babi (Carettochelys insculpta) lebih disebabkan oleh faktor perburuan liar untuk diperjualbelikan (jual beli hewan langka). Padahal Labi-labi Moncong Babi merupakan salah satu hewan yang dilindungi di Indonesia.

Labi-labi Moncong Babi kerap disebut juga sebagai kura-kura, meskipun sebenarnya penyebutan tersebut kurang tepat (baca : Perbedaan Kura-Kura, Penyu, dan Bulus). Nama latin reptil ini adalah Carettochelys insculpta Ramsay, 1886. Mempunyai beberapa nama sinonim seperti Carettochelys canni Artner, 2003; Carettochelys insculpta Wells, 2002; Carettochelys insculptus Ramsay, 1886. Dalam bahasa Inggris, reptil ini sibeut sebagai Pig-nosed Turtle, Fly River Turtle, New Guinea Plateless Turtle, Pig-nose Turtle, atau Pitted-shell Turtle.

Ciri fisik Labi-labi Moncong Babi mudah dikenali melalui bentuk hidup yang menyerupai hidup babi. Dari bentuk khas hidungnya tersebut, nama ‘moncong babi’ dan ‘pig nose’ melekat pada nama bulus ini. Panjang tubuhnya antara 46-70 cm dengan berat rata-rata 22,5 kg. Karapasnya, seperti umumnya jenis bulus lainnya, tidak keras dan lebih menyerupai kulit tebal. Tekstur karapas (tempurung) kasar, dengan warna bervariasi mulai coklat hingga abu-abu gelap. Sedangkan plastron (bagian bawah tubuh, perut) berwarna krem. Bagian kaki berwarna abu-abu gelap. Bentuk kaki menyerupai sirip dengan masing-masing meiliki dua cakar yang kuat. Labi-labi Moncong Babi memiliki rahang yang kuat dan ekor pendek. Ukuran jantan umumnya lebih kecil dibanding betina, namun memiliki ekor yang lebih panjang dan tebal.

Labi-labi Moncong Babi, sebagaimana jenis bulus lainnya, lebih banyak menghabiskan waktunya di air. Bahkan jarang ditemui naik ke daratan. Mendiami air tawar dan muara air. Dapat ditemukan di daerah pantai berpasir atau di hamparan rumput rawa di sungai, anak sungai, danau, air payau, dan mata air panas.

Merupakan hewan omnivora yang memakan buah, daun, moluska, krustasea, hingga serangga. Mencapai usia matang (dewasa) saat berusia 18 tahun (betina) dan 16 tahun (jantan). Umur di habitat asli tidak diketahui namun yang di penangkaran mampu hidup hingga berusia 38 tahun. Masa berbiak Labi-labi Moncong Babi pada akhir musim kemarau.
Reptil dengan nama latin Carettochelys insculpta ini merupakan hewan asli Indonesia. Daerah sebarannya terbatas di Papua bagian selatan mulai dari Timika, Asmat, Mappi, Boven Digul, Yahukimo, hingga sebagian kecil wilayah Merauke. Selain itu dijumpai juga di sebagian Papua Nugini bagian selatan dan Australia bagian utara.
Labi-labi Moncong Babi (Pig-nosed Turtle) menjadi salah satu reptil langka dan terancam kelestariannya di Indonesia. Jumlah populasi pastinya tidak diketahui, namun diperkirakan mengalami penurunan populasi yang drastis. Ancaman terhadap utama terhadap kelestarian reptil ini adalah perburuan liar untuk diperdagangkan baik sebagai hewan peliharaan ataupun dikonsumsi daging dan telurnya. Jenis bulus ini merupakan salah satu kura-kura yang paling banyak dieksploitasi dan diselundupkan ke luar negeri. Selain itu juga terancaman akibat dari kerusakan habitat.
Padahal Labi-labi Moncong Babi (Carettochelys insculpta) merupakan salah satu hewan langka dan dilindungi di Indonesia. Daftar Merah IUCN memasukkan spesies ini sebagai Vulnerable (Rentan). CITES pun mendaftarnya dalam daftar Appendix II yang artinya hanya boleh diperdagangkan secara internasional dengan pengawasan khusus dan ketat. Sedangkan di Indonesia, Labi-labi Moncong Babi menjadi salah satu hewan yang dilindungi berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999 dan UU Nomor 1990.
Dengan statusnya yang dilindungi, seharusnya perburuan liar Labi-labi Moncong Babi (Carettochelys insculpta) tidak diperbolehkan. Termasuk memperjualbelikan (perdagangan) dan memelihara kura-kura air tawar ini yang diambil dari alam liar. Perdagangan hanya bisa dilakukan pada individu yang dihasilkan dari penangkaran resmi. Sehingga bagi pemelihara kura-kura bermoncong babi ini harus memastikan bahwa reptil yang dipeliharanya betul-betul dihasilkan dari penangkaran dan bukannya ditangkap dari alam liar, tentunya dengan dibuktikan dokumen-dokumen yang sah.